Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.
Info
Selamat datang di website desa menggunakan tema yang elegan memberikan kesan desa digital yang modern bersama Tema Boja

SERAHKAN 326 AKTA NOTARIS KOPDES, MENDES YANDRI OPTIMIS SERAP TENAGA KERJA PRODUKTIF DI DESA

Administrator 02 Juli 2025 Dibaca 306 Kali

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyerahkan secara simbolis 326 Akta Notaris Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Pendopo Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, penyerahan ratusan akta notaris itu akan memperkokoh fondasi ekonomi warga di Kabupaten Serang, termasuk membuka peluang menyerap ratusan tenaga kerja produktif di desa, baik dari kalangan muda maupun pensiunan yang memiliki keahlian.

"Di hari yang sangat bersejarah ini, Alhamdulillah kita dalam keadaan sehat walafiat, untuk menyaksikan sebuah peristiwa penting. Dalam penyerahan 326 Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih, yang bermanfaat bagi kemajuan ekonomi kerakyatan bangsa kita," jelas Mendes Yandri saat memberi arahan dalam acara Penyerahan Akta Badan Usaha Kopdes Merah Putih untuk 326 Desa di Kabupaten Serang.

Lebih luas, Mendes Yandri menambahkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih berfungsi sebagai wadah penggerak ekonomi di tingkat desa, serta mengelola banyak potensi lokal secara kolektif dan profesional.

Kopdes Merah Putih ini juga didirikan berdasarkan prinsip gotong royong, di mana masyarakat saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Dengan mengintegrasikan pendekatan ekonomi kerakyatan, koperasi ini berusaha menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan bagi setiap anggotanya.

"Penyerahan akta notaris ini untuk meneguhkan komitmen memberdayakan masyarakat desa. Dan ini bukan sekadar formalitas, tapi sebuah legitimasi hukum yang akan membuka pintu bagi Kopdes untuk tumbuh dan memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian lokal maupun nasional," papar Mendes Yandri.

Mendes Yandri juga mengimbau, agar setiap pihak bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah desa, anggota koperasi, dan lembaga keuangan. Sehingga program ini dapat berjalan sukses dan efektif sesuai keinginan bersama.

Termasuk pentingnya dukungan dari pihak ketiga seperti HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) yang menyediakan pinjaman dengan bunga rendah untuk koperasi juga menjadi poin penting dalam menciptakan keberlanjutan ekonomi di pedesaan.

"Karena ini perintah dari Bapak Presiden, maka saya minta kepada Ibu Bupati Serang, Ketua DPRD Serang, bahkan pada level desa ini agar Koperasi Desa betul-betul kita sukseskan," pungkasnya.

Setelah agenda penyerahan akta notaris itu, Mendes Yandri kemudian melanjutkan kunjungan kerjanya ke dalam rangka peresmian Klinik Desa Ciagel Berkah, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Usai agenda itu, lalu dilanjutkan dengan Peninjauan dan Panen Udang Vaname Sistem Bioflok bersama Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah.

Hadir mendampingi Mendes Yandri, Dirjen PEID Kemendes PDT Tabrani, Kepala BPI Mulyadin Malik, Staff Khusus Menteri Yahdil Harahap. Dan jajaran pejabat tinggi pratama di lingkungan Kemendes PDT.

Foto: Angga/Kemendes PDT

Teks: Dayat/Kemendes PDT

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA

Transparansi Anggaran Desa

APBD 2025 Pelaksanaan

Uraian Anggaran Realisasi %
Pendapatan Rp 1.084.177.692,00 Rp 487.131.395,88 44.93%
Belanja Rp 971.530.792,27 Rp 566.964.311,91 58.36%
Pembiayaan Rp -112.646.899,73 Rp 29.683.100,27 -26.35%

APBD 2025 Pendapatan

Uraian Anggaran Realisasi %
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Rp 54.360.000,00 Rp 9.660.000,00 17.77%
Dana Desa Rp 711.650.000,00 Rp 391.530.320,00 55.02%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Rp 5.148.679,00 Rp 0,00 0%
Alokasi Dana Desa Rp 313.019.013,00 Rp 85.600.000,00 27.35%
Bunga Bank Rp 0,00 Rp 341.075,88 100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Uraian Anggaran Realisasi %
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa Rp 415.261.062,27 Rp 206.023.937,00 49.61%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp 497.069.730,00 Rp 327.340.374,91 65.85%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp 1.600.000,00 Rp 0,00 0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa Rp 57.600.000,00 Rp 33.600.000,00 58.33%